Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNP DIY Berhasil Gagalkan Peredaran Gelap 1.095 Gram Shabu di Sleman

Dibaca: 20 Oleh 14 Feb 2020Januari 1st, 2021Tidak ada komentar
BNNP DIY Berhasil Gagalkan Peredaran Gelap 1.095 Gram Shabu di Sleman
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Yogyakarta (14/02). BNNP DIY melaksanakan press conference pengungkapan  kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis shabu seberat 1.095 gram, Jum’at, 14 Februari 2020, bertempat di Lobby BNNP DIY. Shabu tersebut merupakan hasil sitaan dari tersangka MI bin A.

Press Conference dipimpin langsung oleh Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol. I Wayan Sugiri, S.H., S.IK., M.Si didampingi oleh Plt. Kabid Pemberantasan BNNP DIY, Kabag Umum BNNP DIY, Kepala BNNK Sleman dan Kepala BNN Kota Yogyakarta serta dihadiri puluhan wartawan baik dari media cetak maupun elektronik. Dilanjutkan dengan pembacaan surat Kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Jenis Shabu.

Kepala BNNP DIY menyampaikan mengenai kronologis penangkapan, identitas tersangka, modus operandi serta barang bukti yang didapatkan. Dalam pernyataannya, Kepala BNNP DIY mengatakan “kronologi berawal dari laporan informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi peredaran gelap Narkotika di wilayah Kabupaten Sleman D.I. Yogyakarta.  Tim Pemberantasan BNNP DIY menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan selama satu minggu dan melakukan surveillance terhadap tersangka di sekitar Kecamatan Depok Kabupaten Sleman D.I. Yogyakarta.”

Selanjutnya Petugas mengamankan Tersangka MI pada hari Kamis, 13 Februari 2020 sekitas pukul 20.00 WIB di Basement Apartement Malioboro City, Kp. Tambakbayan Kel. Caturtunggal Kec. Depok D.I. Yogyakarta. Pada saat melakukan penggeledahan petugas mendapati tersangka membawa 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu berat Brotto 1.095 gram disembunyikan pada dinding kardus. Selain kedapatan membawa shabu, adapun barang bukti yang dibawa tersangka diantaranya 2 (unit) handphone berikut simcard, 1 (satu) kartu ATM dan uang tunai senilai Rp 640.000,-.

 

BNNP DIY Berhasil Gagalkan Peredaran Gelap 1.095 Gram Shabu di Sleman

Kepala BNNP DIY mengharapkan agar masyarakat tidak melihat dari besar nilai ekonomis dari Narkotika yg diungkap yaitu sabu 1.095 gram, namun melihat dari jumlah generasi muda yang dapat diselamatkan sekitar 6.000 orang.

BNNP DIY berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap secara gencar dan terus menerus sehingga Daerah Istimewa Yogyakarta bebas dari peredaran gelap Narkotika. Keberhasilan ungkap kasus ini merupakan hasil sinergitas BNNP DIY dengan seluruh komponen masyarakat dan diharapkan dapat terus berlanjut.

#Stop Narkoba

#jogjaistimewatanpanarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel