Skip to main content
Artikel

Peer Counseling Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja

Dibaca: 393 Oleh 12 Jun 2020Januari 1st, 2021Tidak ada komentar
berita dan artikel 1
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba secara massive menyerang seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali pemuda dan remaja sebagai harapan masa depan bangsa. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh BNN pada tahun 2018 angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar/mahasiswa sebesar 3,2% atau setara dengan dua juta jiwa. Kondisi ini memerlukan perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat guna mewujudkan sumber daya manusia yang unggul menghadapi bonus demografi yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2030 sampai 2040. Peran kita bersama untuk membantu remaja saat ini keluar dari permasalahan yang mempengaruhi kemampuan jasmani dan rohani seperti keterpaparan dengan narkoba, pornografi, korupsi dan masalah lainnya.

Menurut Santrock (2004) masa remaja adalah masa dimana terjadi transisi baik biologis, kognitif maupun sosial. Dalam hal hubungan dengan teman sebaya, Santrock (2003) mengemukaan bahwa remaja mulai belajar mengenai pola hubungan timbal balik melalui interaksi dengan temannya. Mereka mulai mengamati dan meneliti aktifitas-aktifitas yang dilakukan oleh teman sebaya dengan tujuan untuk mempermudah penyatuan individual dengan teman sebaya tersebut. Dari hal ini diketahui teman sebaya memiliki peranan penting dalam kehidupan sosial individu remaja. Berangkat dari fakta ini, bukan tidak mungkin pemerintah akan megambil sikap lebih gencar terhadap upaya pencegahan narkoba dan rehabilitasi melalui peer support/ peer counseling. Pengalaman keberhasilan seorang remaja dalam bersikap, bertindak menolak narkoba dapat mempengaruhi remaja lain. Selain itu, pengalaman keberhasilan remaja pulih dari ketergantungan/ adiksi terhadap narkoba juga mampu mempengaruhi remaja lain untuk membantu pemulihan ketergantungannya.

Peer counseling (konseling teman sebaya) muncul pertama kali tahun 1939 dengan konsep peer helping. Kegiatan ini dimaksudkan untuk membantu penderita alkoholic (Carter,2005). Konsep tersebut menekankan bahwa pengalaman keberhasilan individu dalam mengatasi kecanduan alkohol dapat mempengaruhi individu lain untuk mengatasi kecanduan juga. Menurut Sujarwo, 2005 konseling teman sebaya merupakan metode tingkah laku saling memperhatikan dan saling membantu antara teman sebaya, dimana kegiatan tersebut dilakukan oleh individu non profesional dalam kegiatan sehari-hari. Keterampilan yang diperlukan adalah keterampilan mendengarkan secara aktif serta kemampuan pemecahan masalah (problem solving). Dalam hal ini kedudukan antara individu tersebut adalah sama atau setara.

Dalam konteks pencegahan penyalahgunaan narkoba apakah konsep peer counseling bisa diterapkan? Dewasa ini banyak sekali kita mendengar upaya yang dilakukan untuk memulihkan penyalahguna narkoba dengan cara konseling sebaya. Konseling sebaya diharapkan mampu mendukung upaya untuk memulihkan dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Banyak penelitian mengenai konseling sebaya maupun dukungan sebaya dalam treatment adiksi yang menunjukkan adanya harapan keberhasilan. Namun data yang ada saat ini masih belum cukup untuk diambil kesimpulan secara global. Tapi tidak menutup kemungkinan jika hal ini dilakukan dan disertai dengan dukungan ilmiah dan jurnal-jurnal penelitian yang beragam, upaya kita bersama dalam menekan penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan remaja dapat dilakukan. Hal ini diungkapkan dalam penelitian yang dilakukan oleh Tracy dan Wallace (2016).

Namun perlu diingat juga, keterampilan peer support/ peer counseling harus memenuhi minimal dua aspek, yaitu keterampilan menjadi pendengar yang baik dan keterampilan dalam pemecahan permasalahan atau problem solving. Karena setiap individu tidak serta merta dapat menjadi pendengar yang baik dan problem solving baik.

Beberapa tips bagaimana menjadi pendengar yang baik telah banyak dibahas di berbagai pembahasan. Secara umum pendengar yang baik harus mempu menahan diri memberi respon dan menunggu lawan bicara menyelesaikan bicaranya. Untuk menguatkan kembali pesan yang diterima, dapat melakukan pengulangan kembali apa yang telah disampaikan. Dapat juga menyampaikan umpan balik berupa pertanyaan yang diberikan kepada lawan bicara untuk menegaskan pesan. Hal ini juga untuk menghindari asumsi. Selama proses mendengar aktif harus selalu menunjukkan sikap tubuh yang menunjukkan ketertarikan pada apa yang disampaikan oleh lawan bicara. Hal ini akan memberi kesan bahwa lawan bicara adalah penting. Jagalah kontak mata dan posisi tubuh yang positif (dengan mencondongkan badan sedikit kearah lawan bicara serta duduk dengan level yang sama) selama berinteraksi. Apabila sedang dalam situasi kurang maksimal dalam mendengarkan, jangan ragu untuk menyampaikan. Misal sedang terburu-buru, atau harus melakukan satu pekerjaan terlebih dahulu. Sampaikan permintaan jeda/waktu sebentar untuk menyelesaikan pekerjaan. Keterampilan problem solving tidak muncul serta merta melainkan harus menjadi pembiasaan sejak dini. Kemampuan ini berkaitan dengan kemampuan mengidentifikasi masalah serta menemukan cara penyelesaan terbaik yang efektif. Dalam keterampilan problem solving diperlukan beberapa keterampilan terkait diantaranya kemampuan mendengar aktif, menganalisa, meneliti, menciptakan kreatifitas, serta mengambil keputusan yang tepat.

Keterampilan mendengar aktif dan problem solving sangat mendukung dalam memberikan peer support/ peer counseling. Dan proses ini sangat relevan dalam konteks penanganan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan remaja. Apapun itu, upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan remaja perlu kita dukung untuk mewujudkan kualitas SDM unggul sebagai generasi penerus bangsa yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. (HK)

 

Hindun Kurnia N, S.KM

Penyuluh Narkoba BNNP DIY

 

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel