Yogyakarta (02/09). Dalam rangka pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di jajaran BNNP DIY, BNNP DIY melakukan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas kepada BNN Kota Yogyakarta. Acara Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala BNNP DIY, Drs. Nanang Hadiyanto bersamaan dengan kunjungan kerja Kepala BNNP DIY di BNN Kota Yogyakarta pada Rabu (02/09) sore. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Kepala BNN Kota Yogyakarta beserta para pejabat dan beberapa pegawai BNN Kota Yogyakarta.
Dalam arahannya Kepala BNNP DIY menyampaikan arti pentingnya pembangunan Zona Integritas dalam rangka mencegah terjadinya korupsi. Menurut Kepala BNNP DIY, Pembangunan Zona Integritas di BNN sendiri sudah dimulai sejak tahun 2018 dan sudah ada edaran dari BNN Pusat kepada BNNP dan BNNK untuk melakukan pembangunan Zona Integritas di BNNP/BNNK. Untuk itu Kepala BNNP DIY meminta supaya BNN Kota Yogyakarta menyiapkan untuk pembangunan Zona Integritas di Lingkungan BNN Kota Yogyakarta.
Setelah arahan dari Kepala BNNP DIY, dilanjutkan dengan sosialisasi Zona Integritas dari Ketua Pokja Penguatan Pengawasan BNNP DIY, Triaji Wicaksono, S.H. Triaji menyampaikan sosialisasi tentang Zona Integritas khususnya komponen Penguatan Pengawasan. Beliau menyampaikan mengenai Pengendalian Gratifikasi, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Pengaduan Masyarakat, Whistleblowing System, dan Penanganan Benturan Kepentingan.
Kepala BNN Kota Yogyakarta menyambut baik sosialisasi ini, beliau berharap kegiatan ini bisa menambah wawasan tentang Zona Integritas kepada peserta sosialisasi dan bisa menjadi bekal untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas di BNN Kota Yogyakarta.