Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNP DIY Rilis Capaian Kegiatan Selama Tahun 2019

Dibaca: 18 Oleh 27 Des 2019Januari 1st, 2021Tidak ada komentar
BNNP DIY Rilis Capaian Kegiatan Selama Tahun 2019
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Yogyakarta (27/12). Sebagai wujud keterbukaan informasi publik, BNNP DIY menggelar pres release capaian kegiatan selama tahun 2019. Kegiatan yang digelar di ruang rapat BNNP DIY pada Jumat (27/12) tersebut dihadiri oleh perwakilan dari beberapa instansi penegak hukum yang ada di wilayah DIY antara lain Polda DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Sleman, Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta, Pengadilan Negeri Sleman, BPOM, Labkesda DIY dan juga beberapa wartawan media cetak dan elektronik di DIY.

Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Drs. Triwarno Atmojo. dalam materinya menyampaikan Hasil Pencapaian Kinerja BNNP DIY dan jajarannya selama Tahun 2019.

BNNP DIY Rilis Capaian Kegiatan Selama Tahun 2019

Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M)
Bidang P2M bertugas untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam penanganan P4GN.
Capaian Kinerja pada tahun 2019 telah dilaksanakan berbagai kegiatan sebagai berikut :

  • Relawan Anti Narkoba sebanyak 460 orang;
  • Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yaitu Desa Condongcatur (diresmikan oleh Kepala BNN RI, 27 Desember 2018) dan Desa Banguntapan (diresmikan oleh Kepala BNNP DIY, 6 November 2019);
  • Progam Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba (Bang Wawan) sebagai upaya melibatkan semua pemangku kepentingan baik pemerintah, swasta, Pendidikan, dan masyarakat. Sebanyak 30 Institusi Pemerintah, 30 Institusi Swasta, 60 Institusi Pendidikan, 30 Kelompok Masyarakat.
  • Sosialisasi bahaya narkoba melalui media elektronik dan non eleketronik dengan perkiraan jumlah orang yang terpapar informasi sebanyak 3.594.326 orang;
  • Penyuluhan kepada pelajar,mahasiswa, pekerja dan masyarakat sebanyak 301.643 orang;
  • Tes Uji Narkoba sebanyak 29 kali dengan anggaran mandiri/swadaya masyarakat sebanyak 3.030 orang
  • BNNP DIY telah berhasil mendorong kerjasama bersama 270 institusi baik pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan, dan masyarakat;
  • BNNP DIY telah berhasil membentuk STAND (Satuan Tugas Anti Narkoba DIY) yang mewadahi Satgas Anti Narkoba Pelajar SMA Se-DIY
  • BNNP DIY berhasil mendorong terbentuknya HISMAPARTA (Himpunan Satgas Mahasiswa P4GN Yogyakarta)
  • BNNP DIY bekerjasama dengan BUMN dalam program BUMN Hadir Untuk Negeri
  • Pelatihan Life Skill Barista kepada 30 orang dari kawasan Rawan Narkoba (Desa Banguntapan dan kampung Prawirotaman Kec. Mergangsan).

Bidang Rehabilitasi BNN
Rehabilitasi berkelanjutan terdiri dari rehabilitasi (+ 3 bulan) dan pascarehabilitasi (+ 6 bulan). Proses rehabilitasi ini bertujuan agar para pecandu bisa pulih, produktif dan berfungsi sosial.
Pada tahun 2019 capaian bidang rehabilitasi sebagai berikut :

  • Rehabilitasi rawat jalan Klinik Seger Waras berjumlah 82 orang;
  • Rehabilitasi rawat inap di Lembaga Rehabilitasi Komponen masyarakat berjumlah 74 orang;
  • Rehabilitasi rawat jalan di Lembaga Rehabilitasi Komponen masyarakat berjumlah 36 orang;
  • Asesmen Terpadu oleh Tim Asesmen Terapadu (TAT) sebanyak 78 orang (70 orang direkomendasikan rehabilitasi dan 7 orang dikembalikan ke penyedik;
  • Asesmen medis atas permintaan penyidik sebanyak 72 orang
  • Layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) berjumlah 498 orang;
  • Peningkatan kemampuan Lembaga Rehabuilitasi berjumlah 16 lembaga;
  • Skrining Intervensi Lapangan (SIL) berjumlah 253 orang dengan hasil 43 orang beresiko selanjutnya dirujuk ke Lembaga Rehabuilitasi 28 orang.
  • Klien pascarehabilitasi sebanyak 62 orang, memperoleh ketrampilan, pengembangan diri dan family therapy.

Bidang Pemberantasan
Keberhasilan BNNP DIY dalam aspek supply reduction dapat dilihat dari pencapaian memetakan 3 (tiga) jaringan sindikat peredaran narkotika yang beroperasi di Wilayah DIY dan sekitarnya. Dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2019 jajaran BNNP DIY berhasil mengungkap 19 kasus narkotika dengan tersangka sebanyak 25 orang dan barang bukti narkotika berupa shabu sebanyak 6.283,42 gram serta ganja 774,84 gram. Berkas perkara tindak pidana narkotika yang ditangani sebanyak 26 berkas perkara, yang mana sebanyak 20 berkas perkara berhasil diselesaikan (P21) di tahun 2019 ini, sedangkan 6 Berkas perkara masih dalam proses penyelesaian.

Pengungkapan kasus narkotika yang menonjol selama tahun 2019 adalah pengungkapan kasus narkotika jenis shabu sebanyak 5.505 gram di Bandara Adisucipto Yogyakarta yang merupakan hasil kerja sama antara BNNP DIY dengan AVSEC Bandara Adisucipto Yogyakarta pada tanggal 29 September 2019, yang mana dalam pengungkapan kasus tersebut BNNP DIY berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka yang bertindak sebagai kurir pembawa narkotika.

Pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 2 kali yaitu pada tanggal 9 Oktober 2019 berupa pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat 5.465 gram dan pada tanggal 27 Desember 2019 berupa pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat 426,80 gram.

Dalam meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika BNNP DIY menjalin kerja sama dengan berbagai instansi di wilayah DIY salah satunya BNNP DIY, Polda DIY dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta memperbarui Kesepakatan Bersama dalam penanganan tindak pidana narkotika, psikotropika dan obat-obatan berbahaya serta prekursor di wilayah DIY. Kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dan bersinergi program P4GN, baik instansi pemerintah, swasta dan semua elemen masyarakat di Provinsi DIY, BNNP DIY memberikan apresiasi setingi-tingginya. Mari satukan tekad, bersatu dan bersinergi menyatakan “Perang Terhadap Narkotika” menggalang seluruh kekuatan bangsa agar Negara Kesatuan Republik Indonesia maju dan masa depan generasi milineal sebagai penerus bangsa dapat terhindar dari bahaya narkotika.

BNNP DIY Rilis Capaian Kegiatan Selama Tahun 2019

Kegiatan pres release dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Shabu yang terdiri dari 13 paket dengan berat bruto 483.17 gram hasil ungkap BNNP DIY tanggal 14 Desember 2019. Setelah dilakukan penimbangan, untuk kepentingan pembuktian perkara sebanyak 56,37 gram untuk pemeriksaan laboratorium, penyidikan dan pembuktian perkara sedangkan 426,80 gram dimusnahkan.

#stopnarkoba

#jogjakutanpanarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel