
Biro SDMA & Org Settama BNN RI melaksanakan kegiatan Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) di lingkungan BNN RI (20/7).
Kegiatan ini dilaksanakan luring dan daring yang diikuti oleh para pejabat dan pegawai yang terkait baik kepegawaian dan fungsi Pemberdayaan Masyarakat di BNNP dan BNNK seluruh Indonesia. BNNP DIY diwakili Penyuluh Narkoba Ahli Madya selaku Koordinator P2M, Analis SDMA dan Analis Pemberdayaan Masyarakat mengikuti kegiatan ini secara daring di Ruang Rapat Kantor BNNP DIY.
Dalam kegiatan ini dijelaskan peraturan tata cara penyusunan formasi jabatan Fungsional Penggerak Masyarakat (PSM). Usulan perhitungan formasi ini menjadi dasar pengajuan rekomendasi formasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi selanjutnya menjadi dasar pengajuan Biro SDMA & Org mengajukan penetapan formasi ke Kemenpan RB.