Hasil penelitian prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2023, menunjukkan bahwa kelompok umur yang memiliki risiko terpapar narkoba adalah pada kelompok umur 15 hingga 49 tahun. Hal tersebut menjadi fokus dari beberapa Institusi Pemerintah untuk bersinergi dalam upaya meningkatkan ketahanan diri generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, dalam melaksanakan amanat yang terkandung didalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020 – 2024 dan implementasi Perda DIY Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, maka BNNP DIY bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DIY dan Satuan Polisi Pamong Praja DIY saling bersinergi dalam upaya Penyebarluasan Informasi dan Edukasi terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Program ini yang kemudian disebut dengan SIPENA yaitu Sinergitas Penyuluhan Narkoba yang dilaksanakan di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Program SIPENA bertujuan agar lebih banyak warga masyarakat yang mengetahui informasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai tempat seperti sekolah, kampus, Institusi Pemerintah, dan tempat pertemuan yang lain di wilayah D.I. Yogyakarta. Sasaran peserta yang diberikan bekal wawasan bahaya penyalahgunaan narkoba mulai dari pelajar, mahasiswa, pegawai, atau pun komunitas/lembaga. Adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketahanan diri untuk menjauhi dan tidak menyalahgunakan narkoba. Partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba.
BNNP DIY bersinergi dengan Dinas Perhubungan DIY menyelenggarakan kegiatan Kampanye Keselamatan Lalu Lintas dengan topik yang terkait dengan bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa kampus dengan sasaran peserta dari kalangan mahasiswa dan dan Organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Pemateri yang berasal dari BNNP DIY, Dinas Perhubungan DIY, PT. Jasa Raharja Cabang Yigyakarta, dan Instruktur Astra Safety Riding Center Yogyakarta menyampaikan pemaparan sesuai dengan bidangnya masing-masing dalam kegiatan yang dilaksanakan di Universitas Teknologi Yogyakarta (Senin, 06 Mei 2024), Gadri Resto (07 Mei 2024), dan di Universitas Gadjah Mada (Rabu, 08 Mei 2024). Pada kesempatan ini, BNNP DIY menekankan pentingnya keselamatan berkendara dengan menjauhi dan tidak menyalahgunakan narkoba agar tercipta Lalu Lintas yang nyaman dan aman.
BNNP DIY juga bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja DIY dalam pelaksanaan P4GN yang khusus ditujukan bagi kelompok Jaga Warga yang ada di Wilayah D.I. Yogyakarta. Kelompok Jaga Warga yang berasal dari perwakilan warga tiap Kalurahan memiliki tugas untuk menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, perlu diberikan informasi dan edukasi terkini mengenai jenis, dampak, modus operandi peredaran dan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Sehingga, kelompok Jaga Warga dapat lebih waspada sehingga dapat menciptakahan ketahanan diri, keluarga, maupun lingkungan dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Penulis:
Ayuni Wulan Saputri (UNY)