Skip to main content
Berita KegiatanBerita Utama

Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Tokoh Masyarakat Kalurahan Kaligintung, Kulon Progo

Dibaca: 5 Oleh 11 Jul 2023Juli 23rd, 2023Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

 BNNP DIY  menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Pamong Desa/ Pelaku Usaha/ Tokoh Masyarakat Kalurahan Kaligintung, Temon, Kulon Progo. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol DIY pada hari Selasa, 11 Juli 2023 di Ruang Meeting Glagah Hotel IBIS YIA Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh 30 orang peserta (11/7).

Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNP DIY, Dyah Wulandari Setyarini, SIP sebagai narasumber ketiga pada kegiatan kali ini memaparkan materi antara lain mengenai pengetahuan narkoba, bahaya penyalahgunaan narkoba dan peran serta tokoh masyarakat, baik secara individu, kepala keluarga maupun sebagai tokoh masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya dalam mewujudkan keluarga yang imun narkoba melalui ketahanan keluarga.

Narasumber juga mengajak peserta, termasuk anggota Karang Taruna diantaranya, untuk menyadari bahaya narkoba dan pentingnya peran serta keluarga seperti yang tercantum dalam Undang-undang Narkotika No.35 Tahun 2009 sebagai komponen dari masyarakat. Para Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat sebagai motor penggerak kegiatan kemasyarakatan, memiliki peran yang sangat penting dalam kegiatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), baik secara individu maupun kelompok. Masyarakat yang aman tentram akan mewujudkan terbentuknya setiap anggota masyarakat yang memiliki ketahanan diri dari jeratan narkoba. Hal ini tentunya akan membentuk masyarakat yang memiliki kemampuan untuk terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Hasil akhir dari semuanya tentunya akan berupa kawasan dan lingkungan yang bersih narkoba (bersinar).

Pada kesempatan ini juga diterangkan perihal strategi mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba melalui 3 Berani, yakni: Berani Tolak, Berani Lapor dan Berani Rehabilitasi. Disampaikan pula tentang pentingnya kegiatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di kalurahannya, baik dengan adanya satgas, penggiat, relawan, maupun kegiatan yang berupa sosialisasi bahaya narkoba dalam acara-acara pengumpulan warga, di setiap tingkatan (RT/ RW/ Dsawisa/ Dukuh, dsb.). Ini semua demi terwujudnya Kalurahan Kaligintung Bersinar secara nyata. Upaya Penanggulangan permasalahan narkoba yang dilakukan oleh pemerintahan kalurahan dan didukung oleh segenap warga masyarakatnya, tentunya akan mewujudkan terselamatkannya generasi penerus bangsa dari jeratan narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel