Skip to main content
Berita Kegiatan

Sosialisasi P4GN pada Kuliah Umum Mahasiswa Baru Universitas Jend Ahmad Yani

Dibaca: 39 Oleh 05 Okt 2020Januari 1st, 2021Tidak ada komentar
Sosialisasi P4GN pada Kuliah Umum Mahasiswa Baru Universitas Jend Ahmad Yani
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Yogyakarta – Sebanyak 578 Mahasiswa Baru Universitas Jend Ahmad Yani, Yogyakarta mengikuti sosialisasi P4GN dalam kuliah umum bagi mahasiswa baru pada Senin, 5 Oktober 2020. Kegiatan yang dilakukan dengan tatap maya melalui aplikasi Zoom tersebut diisi oleh narasumber dari BNNP DIY, Gartika Nurani Erawan (Psikolog Klinis BNNP DIY).

Narasumber menyampaikan materi tentang permasalahan narkoba di DIY serta pentingnya peran serta masyarakat termasuk Institusi Pendidikan untuk membangun gerakan anti narkoba.

Pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif menjadi tugas bersama termasuk Institusi Pendidikan. Hal ini tertuang pada Perda DIY Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Pasal 9, bahwa Penanggung jawab satuan pendidikan wajib:

  1. menyusun dan menetapkan kebijakan serta mengawasi pelaksanaan kebijakan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap NAPZA dalam peraturan dan tata tertib dan disosialisasikan di lingkungan satuan pendidikan;
  2. membentuk tim/kelompok kerja Satuan Tugas Anti NAPZA di masing-masing satuan pendidikan;
  3. ikut melaksanakan kampanye dan penyebaran informasi yang benar mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap NAPZA;
  4. memfasilitasi layanan konsultasi/konseling bagi peserta didik yang memiliki kecenderungan menyalahgunakan NAPZA;
  5. bertindak kooperatif dan proaktif kepada penegak hukum, jika terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap NAPZA di lingkungan satuan pendidikannya; dan
  6. berkoordinasi dengan orang tua/wali peserta didik jika ada indikasi terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap NAPZA di lingkungan satuan pendidikannya dan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.

Narasumber juga menyampaikan tentang pentingnya melakukan wajib lapor ke IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) jika mengalami masalah penyalahgunaan ataupun memiliki keluarga yang mengalami masalah penyalahgunaan narkoba. Kegiatan berjalan lancar dan interaktif.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel