Skip to main content
Artikel

Butuh Surat Bebas Narkotika (SKHPN) di Yogyakarta? Klinik Pratama Seger Waras BNNP DIY Siap Melayani

Dibaca: 185 Oleh 05 Jan 2026Januari 6th, 2026Tidak ada komentar
Surat Bebas Narkotika SKHPN Yogya
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Klinik Pratama Seger Waras Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta menyediakan layanan pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN)  atau lebih dikenal ‘surat bebas narkotika / narkoba’ bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen resmi hasil pemeriksaan narkotika untuk berbagai keperluan administrasi.

SKHPN merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan setelah dilakukan pemeriksaan urine untuk mendeteksi adanya kandungan narkotika. Surat ini umumnya digunakan sebagai persyaratan administrasi, seperti pendaftaran kerja, pendidikan, perizinan, maupun keperluan resmi lainnya.

Pelayanan & Proses Pemeriksaan (Surat Bebas Narkotika)

Pelayanan SKHPN di Klinik Pratama Seger Waras dilakukan melalui pemeriksaan alat tes urine narkotika sesuai standar yang berlaku di lingkungan BNN, dengan tahapan sebagai berikut:

  • Pendaftaran pemohon dengan identitas diri yang sah.
  • Pengambilan sampel urine.
  • Pemeriksaan dan analisis hasil.
  • Penerbitan SKHPN apabila hasil pemeriksaan menunjukkan negatif narkotika.

Lokasi, Jam, dan Kontak Layanan (Surat Bebas Narkotika)

  • Alamat Klinik Pratama Seger Waras : Jl. Brigjen Katamso No.47, Keparakan, Kec. Mergangsan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55152
  • Hari Layanan : Senin – Jumat
  • Jam Layanan: 07.30 – 15.00 WIB
  • Kontak Informasi:  Whatsapp 0852-0080-0300

Biaya Layanan

Biaya pelayanan SKHPN sebesar Rp290.000 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah), sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.

Alur Layanan SKHPN

  1. Pemohon datang langsung ke Klinik Pratama Seger Waras dengan membawa identitas diri (KTP/KTM/Paspor).
  2. Melakukan pendaftaran pada petugas layanan. Pendaftaran melalui website bnn.boss.go.id atau ke laman Layanan BNNP DIY
  3. Pengambilan sampel urine untuk pemeriksaan.
  4. Menunggu hasil pemeriksaan.
  5. SKHPN dicetak dan diserahkan kepada pemohon apabila hasil pemeriksaan negatif narkotika.

Catatan

  • Hasil pemeriksaan pada umumnya dapat diperoleh pada hari yang sama, menyesuaikan dengan alur pelayanan klinik.
  • Pemohon diharapkan mematuhi prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh petugas.
Surat Bebas Narkotika SKHPN Yogya

Surat Bebas Narkotika SKHPN Yogya

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel