
BNNP DIY telah melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui tes urine terhadap pegawai Kejaksaan Tinggi DIY. Kegiatan ini di ikuti oleh 300 pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan Kejaksaan Tinggi DIY. Tes Urine dilaksanakan oleh petugas BNNP DIY dari Bidang P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat), Bidang Rehabilitasi, dan Bidang Umum (10/7).
Kegiatan dimulai dengan penjelasan tentang SOP Pelaksana tes urine, kemudian dilanjutkan dengan tes urine narkoba menggunakan rapid tes 6 parameter yang dimulai pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi DIY ini berjalan dengan tertib dan lancar dengan hasil 300 pegawai negatif (-).
Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk nyata implementasi dari Kejaksaan Tinggi DIY terhadap program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).