
Yogyakarta, 3 Februari – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadiri audiensi terkait Kerja Sama dan Kolaborasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY di ruang Bapemperda Lantai 2, Gedung DPRD DIY pada Senin (3/2/2025).
Audiensi juga di hadiri oleh Kepala BNNK Sleman, Kepala BNNK Yogyakarta, dan Kepala BNNK Bantul. Acara dibuka oleh Bapak Umaruddin Masdar, S. Ag selaku Wakil Ketua DPRD DIY, dan dilanjutkan dengan laporan kesatuan BNNP DIY yang dipaparkan oleh Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan, S.I.K., M.S.M.
Setelah pemaparan laporan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Audiensi ini juga menjadi wadah untuk membahas kajian terkait Peraturan Daerah (Perda) DIY No. 13 Tahun 2010 tentang Fasilitas P4GN oleh DPRD DIY.
Kolaborasi audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menjalin kerjasama yang bersinergi demi menjaga masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika di wilayah Yogyakarta.
Kontributor: Faisa Dian Kresna (UIN Walisongo Semarang)