Skip to main content
Artikel

Bebenah Diri dengan Zona Integritas

Dibaca: 124 Oleh 10 Sep 2020Januari 1st, 2021Tidak ada komentar
Bebenah Diri dengan Zona Integritas
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan good government di setiap instansi. Demikian juga yang dilaksanakan oleh BNNP DIY. Segenap pimpinan dan jajaran berkoitmen untuk melaksaakan pembagunan Zona Integritas melalui tahapan seperti yang tercantum dalam Permenpan RB nomor 10 tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sebagai langkah awal komitmen, perlu dilaksanakan  kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di satuan kerja. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah deklarasi/pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun Zona Integritas.Pencanangan ini sebagai bentuk komitmen serius untuk mewujudkan WBK dan WBBM pada satuan kerja tersebut. Pada saat pencanangan dibacakan pernyataan deklarasi yang diikuti oleh semua pegawai. Selain itu juga ditandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM olehPimpinan tertinggi satker tersebut. Penandatangan ini juga diikuti oleh instansi/unsur masyarakat penerima manfaat dari satker tersebut (user). Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat penerima manfaat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

            Setelah dilaksanakan Pencanangan Pembagunan Zona Integritas, maka tahap selanjutnya adalah proses pembangunan Zona Integritas itu sendiri. Proses pembangunan Zona Integritas difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit.

Satker/instansi yang melaksanakan Pembangunan Zona Integritas berupaya membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Upaya tersebut dilaksanakan melalui lima strategi yaitu komitmen,  kemudahan pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi, serta manajemen media.

Dalam hal komitmen, segenap pimpinan dan jajaran harus mampu menjadi role model. Perilaku, semangat, dan kebijakan yang dihasilkan harus selaras dengan visi dan misi mewujudkan instansi sebagai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Peningkatan kualitas pelayanan dilakukan melalui semangat memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat. Kemudahan akses pelayanan dan program kerja yang berdampak langsung pada masyarakat juga akan meningkatkan kepercayaan terhadap instansi BNNP DIY. Dalam hal ini masyarakat merasakan langsung manfaat keberadaan BNNP DIY dalam mengatasi masalah narkoba di sekitar mereka. Proses pembangunan Zona Integritas juga harus selalu dimonitoring dan evaluasi agar tetap berjalan di jalurnya dan sesuai dengan tujuan. Dalam  hal ini masyarakat dan instansi lain sebagai penerima manfaat dari layanan BNNP DIY juga turut dalam bagian evaluasi dengan ikutserta melakukan pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik. Sementara itu setiap program dan keberhasilan BNNP DIY harus disampaikan kepada masyarakat dengan memilih strategi komunikasi yang tepat, sehingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah juga meningkat. Untuk inilah diperlukan pengelolan media yang baik.

Pada akhirnya, keberhasilan penerapan Zona Integritas dalam rangka mewujudkan WBK dan WBBM pada sebuah instansi sangat bergantung pada partisipasi dan kekuatan komitmen dari seluruh pegawai mulai dari pimpinan tertinggi sampai bagian pelaksana. Komitmen dan cita-cita instansi harus menjadi komitmen dan cita-cita semua pegawai. Dan apabila pencapaian Zona Integritas telah diraih, maka tantangan selanjutnya adalah komitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan.

 

Santy Dwi K, SKM

Penyuluh BNNP DIY

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel