Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNP DIY Musnahkan Ganja 805 Gram, Terbongkar Modus Kirim Paket Saat Arus Mudik

Dibaca: 6 Oleh 25 Apr 2025Juni 5th, 2025Tidak ada komentar
BNNP DIY Musnahkan Ganja 805 Gram, Terbongkar Modus Kirim Paket Saat Arus Mudik
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

YOGYAKARTA (24 April 2025)Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 805 gram, hasil pengungkapan kasus peredaran gelap yang terjadi pada masa arus mudik Lebaran 2025 lalu. Kegiatan pemusnahan digelar sebagai bentuk transparansi dan komitmen nyata BNNP DIY dalam memberantas narkoba di wilayah Yogyakarta.

Barang bukti ganja yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Tim Berantas BNNP DIY terhadap seorang pelaku berinisial DD (25), warga asal Muara Enim, Sumatera Selatan. Pelaku diamankan pada Kamis, 27 Maret 2025, sekitar pukul 15.40 WIB di area pintu boarding Stasiun Tugu Yogyakarta. Saat itu, DD tengah mengambil sebuah paket yang dikirim melalui ekspedisi dan dialamatkan secara khusus ke stasiun dengan identitas penerima yang dipalsukan.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku hanya diminta mengambil paket dan mengirimkannya kembali ke kampung halaman. Namun kami mendapati hasil tes urinenya positif mengandung zat THC dan BZO, yang mengindikasikan bahwa ia juga merupakan penyalahguna,” ungkap Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol. Andi Fairan, S.I.K., M.S.M., saat memberikan keterangan dalam kegiatan pemusnahan.

Barang bukti ganja seberat 805 gram tersebut ditemukan dalam bungkusan plastik bening, aluminium foil, kertas putih, dan kantong plastik hijau. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman narkotika dari wilayah Sumatera menuju Yogyakarta. Menanggapi informasi tersebut, Tim BNNP DIY langsung melakukan penyelidikan dengan metode undercover, surveillance, dan profiling target.

Kepala BNNP DIY menyampaikan bahwa momen arus mudik kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan narkotika untuk mengelabui aparat. “Mereka berharap petugas lengah karena sudah memasuki cuti bersama. Tapi kami tetap siaga, dan justru kami lebih ketat mengawasi titik-titik transit publik, seperti stasiun dan terminal,” tegasnya.

Setelah ditangkap, pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP DIY untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, proses hukum terhadap DD masih berlangsung di Rutan BNNP DIY. Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan disaksikan oleh aparat penegak hukum serta perwakilan instansi terkait.

“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik sekaligus bukti bahwa BNNP DIY tidak lengah dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba. Pemusnahan ini menjadi simbol bahwa tak ada ruang bagi narkotika di Yogyakarta,” pungkas Andi Fairan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel