Skip to main content
Berita Utama

Coaching dan Mentoring Penyusunan SKP berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021

Dibaca: 59 Oleh 15 Des 2021Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

 

Sistem manajemen kinerja ASN, bertujuan untuk menyelaraskan tujuan dan sasaran instansi/unit kerja/atasan langsung ke dalam Sasaran Kinerja Individu.  Sasaran Kinerja Pegawai ini menjadi dasar pengukuran, pemantauan, pembinaan kinerja, dan penilaian kinerja serta tindak lanjut hasil penilaian kinerja.

Konsep Otomatis

Sesuai arahan Kemenpan RB, penilaian SKP  sudah berpedoman Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja  PNS. Dalam rangka penyusunan SKP tersebut,
BNNP DIY mengikuti coaching and mentoring Penyusunan dan penilaian SKP Tahun 2021 di Kanreg Regional 1 BKN Yogyakarta PP(15/12).

Dalam coaching tersebut, dijelaskan bahwa penyusunan SKP pada tahun 2021 dua kali  yaitu periode I Januari – Juni 2021  sesuai PP No 46 tahun 2011 tahun dan periode II, Juli – Desember 2021 sesuai Permenpan  Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021.  Adapun materi dalam kegiatan tersebut Sistem Manajemen PNS, Transformasi SKP, Stretagi Penyelarasan SKP dan Gambaran Umum SK.

Setelah kegiatan tersebut, diperlukan sesi lanjutan dalam  langkah dan penyusunan secara teknis penyusunan SKP berdasarkan Permenpan RB terbaru.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel