Skip to main content
Berita Kegiatan

KERJA SAMA BNNP DIY DENGAN KWARTIR DAERAH GERAKAN PRAMUKA DIY

Dibaca: 31 Oleh 07 Jun 2022Juni 15th, 2022Tidak ada komentar
KERJA SAMA BNNP DIY DENGAN KWARTIR DAERAH GERAKAN PRAMUKA DIY
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Gerakan Praja Muda Karana atau yang sering disebut Pramuka telah dikenal secara luas oleh masyarakat Indonesia. Pramuka dijadikan sebagai proses pendidikan karakter di luar lingkungan sekolah dan keluarga yang ada hampir di seluruh wilayah Indonesia. Mengingat pentingnya peran Pramuka yang hingga saat ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) menggandeng Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DIY untuk bekerjasama dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Keterlibatan Pramuka secara resmi dikukuhkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNNP DIY dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DIY yang diwakili oleh Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol. Andi Fairan, S.IK., M.SM dan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DIY, GKR Mangkubumi.

Penandatanganan kerja sama ini diselenggarakan di Kantor Kwarda DIY, Selasa (7/6). Perjanjian kerja sama ini menyepakati keterlibatan pramuka dalam P4GN sebagai langkah-langkah konkret memerangi narkoba. Salah satu substansi kesepakatan bersama bnnp diy dan kwarda diy tersebut yaitu dibentuknya relawan anti narkoba dari para anggota pramuka. Relawan ini adalah orang yang menyediakan waktunya untuk bekerja sukarela dalam penyebarluasan komunikasi, informasi, dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat secara luas.

Selanjutnya, dalam meningkatkan kapasitas anggota pramuka tersebut BNNP DIY akan memberikan materi KIE tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika kepada calon relwan anti narkoba dan secara bersama-sama dengan KWARDA DIY merumuskan kebijakan dan/atau program-program ketrampilan, kedsiplinan, kompetensi dan kemandirian dalam pendidikan kepramukaan.

Setelah mereka memahami, relawan anti narkoba dari anggora pramuka tersebut (nantinya) diharapkan bisa melindungi diri sendiri, dan lebih luas lagi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Kerja sama ini merupakan salah satu kunci untuk membentengi generasi muda khususnya pelajar di Daerah Istimewa Yogyakarta dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba, mengingat Kwarda DIY merupakan organisasi gerakan pramuka yang berada di tingkat provinsi yang mempunyai tugas menghimpun dan mengkoordinasikan 5 kwartir cabang (Kulon Progo, Bantul, Gunung Kidul, Sleman Dan Kota Yogyakarta) serta 78 kwartir ranting yang tersebar di seluruh wilayah daerah istimewa yogyakarta.

Pada kesempatan tersebut, GKR Mangkubumi menyambut baik terjalinnya kerja sama antara BNNP DIY dengan Kwarda DIY. Jogja saat ini mempunyai banyak persoalan terkait kenakalan remaja dan narkotika, ini perlu menjadi perhatian bersama. Kami di Kwarda sampai gugus depan siap membantu BNNP DIY dengan mengerahkan adek-adek pramuka sebagai agen perubahan dan agen pelopor untuk membantu generasi muda lebih baik lagi. Kami mempunyai 11 Saka, Pramuka Peduli (dengan basic kebencanaan dan kemanusia), dan duta perubahan yang bisa dikolaborasi dengan program-program BNN dan menjadi pewarta anti narkoba.

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Narkoba telah menyasar seluruh lapisan masyarakat secara masif di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut dikuatkan dengan data hasil survei BNN bekerja sama dengan BRIN serta BPS yang menunjukan angka prevalensi pada tahun 2021 sebesar 1,95% atau 3,66 orang dari penduduk Indonesia usia produktif telah menjadi penyalahguna narkoba. Oleh sebab itu, perjanjian kerjasama antara BNNP DIY dan Kwarda Gerakan Pramuka DIY ini memiliki arti penting dalam meningkatkan peran serta komponen masyarakat dalam menghentikan dan mengurangi laju penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel