
Yogyakarta (02/09) Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun 2020-2021 ke Provinsi DIY dilaksanakan dalam rangka mendapat penjelasan terkait dengan perkembangan dan kinerja mitra kerja, yaitu Polda DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, dan BNNP DIY periode Januari s.d. September 2020.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan sebagai wujud peninjauan langsung ke lapangan atau daerah sebagai fungsi pengawasan melalui pertanyaan, saran, kritik, dan evaluasi, bahkan sampai ke hal-hal detail untuk mendalami sebuah permasalahan untuk segera dicarikan jalan keluarnya.
Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin oleh Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M. selaku Ketua Tim/ Wakil Ketua Komisi III DPR RI/ F-Pan. Kegiatan dibuka dengan sambutan dan paparan hasil kinerja Polda DIY yang disampaikan oleh Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar. Sesi kedua adalah Kejaksaan Tinggi DIY oleh Kajati DIY, dan sesi ketiga adalah BNNP DIY oleh Kepala BNNP DIY, Drs. Nanang Hadiyanto.
Kepala BNNP DIY menyampaikan langkah strategis dan upaya BNNP DIY dalam mencegah tindak pidana narkotika, serta kerjasama dan sinergitas BNNP DIY dengan Pemda DIY dan stakeholder terkait dalam mendukung dan melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Diharapkan kunjungan kerja ini dapat memberikan masukanĀ untuk perumusan kebijakan dalam upaya evaluasi penegakan hukum, serta adanya partisipasi masyarakat demi mewujudkan hukum yang berkeadlian dan mengayomi masyarakat.