
Sinergitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh personel gabungan dari BNNP DIY, Polres Kulon Progo, Kodim 0731/Kulon Progo, Pihak Rutan Kelas II B Wates dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan kegiatan Operasi Bersama dan Tes Urin untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pegawai Rutan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 22 September 2021 pukul 09.00 di Rutan Kelas II B Wates. Pada Operasi Bersama ini dilakukan penggeledahan pada setiap WBP, kamar hunian WBP dan Tes Urine Narkotika bagi Pegawai Rutan & WBP.
Kegiatan diawali dengan apel yang diikuti oleh seluruh personil gabungan dari BNN Provinsi DIY, Polres Kulon Progo, Kodim 0731/Kulon Progo, Pegawai Rutan dan Anggota Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY. Apel dipimpin oleh Kepala Rutan, Deny Fajariyanto, Amd.IP., S.H., M.H. Pada operasi gabungan ini, petugas awalnya melakukan penggeledahan kepada WBP yang berjumlah 63 orang. Setelah itu, penggeledahan dilanjutkan dengan menyasar setiap kamar hunian. Penggeledahan dilakukan dengan teliti untuk memeriksaan apakah warga binaan menyimpan benda-benda yang dilarang ataupun narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, seluruh WBP dikumpulkan di aula dan mendapatkan motivasi dari Hery Santoso, Penanggungjawab Sie Pencegahan BNNP DIY. Dalam sesi pemberian motivasi tersebut, Hery mengajak WBP untuk bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan Rutan Wates Kelas II B Wates bersih dari narkoba.
Dalam operasi gabungan ini tidak ditemukan narkotika maupun barang-barang yang berhubungan dengan peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika. Barang-barang yang ditemukan hanya yang dilarang ada dalam rutan seperti koin, potongan sikat gigi, dan benda terlarang lainnya. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tes urine bagi 30 warga binaan dan 30 pegawai Rutan Kelas II B Wates. Dari tes urin yang dilakukan, hasil yang didapatkan adalah negatif bagi seluruh sampel yang diuji.