
Dalam rangka kenaikan dan pengangkatan dalam Jabatan Fungsional, Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol. Andi Fairan, S.I.K, M.S.M melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional di lingkungan BNN wilayah Provinsi DIY di halaman kantor BNNP DIY (23/9). Acara diikuti oleh para undangan baik BNN Kabupaten/Kota, pejabat serta pegawai BNNP DIY.
Terdapat 5 (lima) orang Pegawai yang dilantik, terdiri dari 1 (satu) orang Penyidik BNN Ahli Muda dan 4 (empat) orang Penyuluh Narkoba Ahli Muda, yaitu:
1. Yudha Trisetiadi, S.H. sebagai Penyidik BNN Ahli Muda BNNP DIY
2. Hindun Kurnia Novianti, SKM., M.P.H. sebagai Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP DIY
3. Wheni Sixtyaningsih, S.IP. sebagai Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kota Yogyakarta
4. Lukluk Sihjati, S.I.P. sebagai Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kota Yogyakarta
5. Sugani Jiyantoro, S.I.Kom. sebagai Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNK Sleman
Jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
Dalam sambutannya, Kepala BNNP DIY menyampaikan bahwa Pejabat Fungsional mempunyai peluang lebih untuk dapat mengembangkan gagasan/ide kreatif lebih luas. Tidak hanya itu, Pejabat Fungsional akan mempunyai motivasi lebih juga untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan. Tentunya hal ini menjadikan lebih banyak ilmu dan pengalaman yang didapatkan dan bermanfaat untuk kepentingan organisasi.
Selanjutnya, Kepala BNNP DIY mengharapkan kepada seluruh Pegawai yang dilantik dapat segera melaksanakan tugas jabatan pada jenjang jabatan yang baru di lingkungan kerja serta dapat terus termotivasi untuk berkontribusi sesuai dengan keterampilan dan keahliannya masing-masing.
#ASNBerakhlak
#WarOnDrugs