
Yogyakarta (22/07), Dalam rangka mendukung pelaksanaan program rehabilitasi dan penegakan hukum secara proporsional, BNNP DIY telah melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Petugas Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Pemantapan Program Konseling bagi Konselor Adiksi Kurikulum 1, 2, 4, dan 7. Sebagai tindak lanjut pelatihan tersebut, tanggal 20 s.d. 24 Juli 2020 BNNP DIY melaksanakan kegiatan Pemantapan Program Konseling Bagi Konselor Adiksi Kurikulkum 5 Dalam Rangka Peningkatan Kemampuan Petugas Rehabilitasi Instansi Pemerintah tentang Asesmen bertempat di Hotel Swiss Belboutique Yogyakarta.
Tujuan kegiatan adalah meningkatkan kompetensi petugas asesmen lembaga rehabilitasi instansi pemerintah di Yogyakarta.
Peserta pelatihan adalah 24 orang petugas pelaksana yang akan melakukan layanan asesmen rehabilitasi rawat jalan yang berasal dari lembaga yang ditunjuk, yaitu Dokter/ Psikolog/ Sarjana Psikolog/ Perawat/ Sarjana Kesehatan lainnya/ Konselor yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan yang belum pernah mengikuti asesmen.
Adapun materi yang diberikan meliputi kebijakan penanggulangan narkotika secara global, penerimaan awal dan intervensi singkat, Addiction Severity Index (ASI), rencana terapi.
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan Pemantapan Program Konseling Bagi Konselor Adiksi Kurikulkum 5 Dalam Rangka Peningkatan Kemampuan Petugas Rehabilitasi Instansi Pemerintah tentang Asesmen, lembaga rehabilitasi instansi pemerintah memiliki petugas yang profesional dan tersertifikasi dalam bidang terapi dan rehabilitasi, meningkatnya kapasitas lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dalam memberikan layanan rehabilitasi kepada penyalahguna narkoba.