
Rabu, 18 Januari 2023 telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala BNNP DIY, Susanto, S.H., M.H dengan Ketua SENKOM MITRA POLRI DIY, Budi Hartono, S.Kom di Kantor Badan KESBANGPOL DIY.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kesbangpol DIY, Kepala BASARNAS DIY dan seluruh pengurus SENKOM MITRA POLRI DIY. Kegiatan ini diawali dengan Upacara Pembukaan Diklat Senkom Tahun Anggaran 2023, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNNP DIY dengan SENKOM MITRA POLRI DIY. Penandatanganan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara BNN dengan SENKOM MITRA POLRI terkait dengan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Setelah dilakukan penandatanganan, dilanjutkan dengan pemberian materi DIKLAT oleh Kepala BNNP DIY dengan tema muwujudkan Indonesia bersih narkoba. Pada kesempatan ini Kepala BNNP DIY memberikan informasi kepada peserta DIKLAT SENKOM MITRA POLRI DIY tentang Kondisi Darurat Narkoba di Indonesia, Kerawanan DIY, INPRES Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN, Strategi BNN dan Terobosan BNNP DIY, modus operandi dan aspek hukum.

Perkuat SI
Kerja Sama ini adalah bentuk sinergitas antara BNNP DIY, Organisasi Masyarakat dan Badan Kesbangpol DIY dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).