
Yogyakarta (08/09), BNNP DIY melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada hari Selasa tanggal 8 September 2020. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh perwakilan Polda DIY, Danrem 072/Pamungkas, Kejaksaan Tinggi DIY, Kemenkumham DIY, Bea Cukai Yogyakarta, Badan Kesbangpol DIY, Kepala BNNK di Wilayah DIY, dan para wartawan dari berbagai media massa.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan momentum yang bermakna bagi seluruh pegawai BNNP DIY tanpa terkecuali untuk mewujudkan BNNP DIY sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dalam rangkaian acara ini, Kepala BNNP DIY, Drs, Nanang Hadiyanto membacakan pernyataan Deklarasi Pencanangan Pembangunan ZI BNNP DIY yang menandai tekad dan komitmen seluruh pegawai untuk terwujudnya good governance dan clean governance.
Kepala BNNP DIY juga menandatangani Piagam Pencanangan Zona Integritas disaksikan oleh para tamu undangan.
Dalam Pembagunan Zona Integritas ini juga diperkenalkan para penanggungjawab Zona integritas dan Agen Perubahan BNNP DIY di antaranya Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit.