Skip to main content
Berita Kegiatan

Razia Liquid Vapore BNNP DIY & Bea Cukai Yogyakarta

Dibaca: 79 Oleh 21 Mei 2024Tidak ada komentar
Razia Liquid Vapore BNNP DIY dan Bea Cukai Yogyakarta
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNP DIY dan Bea dan Cukai Yogyakarta melakukan joint operation razia di vape store dan tempat hiburan wilayah Sleman pada Selasa (21/05) siang sebagai rangkaian kegiatan pra Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).

Penyidik BNNP DIY dan petugas Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Yogyakarta mendatangi 5 (lima) lokasi vape store di Purwomartani, Caturtunggal, serta Condongcatur serta tempat hiburan malam di Sinduadi untuk razia pita cukai dalam produk minuman keras maupun liquid vape yang dijual.

Keterlibatan BNNP DIY dalam operasi rutin Bea Cukai Yogyakarta ini untuk menindaklanjuti adanya kasus selebgram tiktok yang ditangkap akhir April lalu di Jakarta karena mengkonsumsi narkoba melalui liquid ganja yang dihisap menggunakan vape.

Hal ini dilakukan sebagai tindakan preventif untuk memeriksa potensi penyalahgunaan narkotika atau psikotropika yang dicampur ke dalam minuman keras atau produk rokok maupun vape. Razia ini juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kerja sama yang telah disepakati antara kedua instansi.

Penyidik BNNP DIY juga melakukan tes urine secara acak kepada pengelola vape store maupun tempat hiburan malam sebagai salah satu tindakan preventif untuk meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Dari hasil razia, tidak ditemukan cukai ilegal baik di produk vape maupun minuman keras. Operasi pemeriksaan pita cukai merupakan program rutin dari Bea dan Cukai. Namun menindaklanjuti maraknya rumor kandungan narkotika yang banyak disalahgunakan dalam liquid rokok elektrik, maka BNNP DIY bersinergi untuk melakukan joint operation menjelang Hari Anti Narkotika Internasional yang akan diperingati pada 26 Juni 2024 mendatang.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel