
Tim auditor Inspektorat BNN RI untuk melaksanakan audit perencanaan di satuan kerja BNNP DIY, 20-24 Februari 2023. Tujuan audit perencanaan adalah terwujudnya sistem pengendalian internal (SPI) dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan bnn dalam pelaksanaan bidang SDM, kinerja/operasional, sarana prasarana, dan keuangan, meningkatnya produktivitas dan kinerja satker di lingkungan BNN dan terselenggaranya pelaksanaan program P4GN yang efektif, efisien, ekonomis dan akuntabel.
Drs. Ahmad Alwi,M.M.CFrA, Inspektur I Ittama BNN dalam sambututannya menerangkan peranan auditor selain berperan sebagai insurance juga sebagai konsulting yang memberikan arahan perbaikan pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk itu maka diharapkan kepada Satker BNNP DIY memanfatkan keberadaan auditor untuk menjadi narasumber guna memecahkan permasalahan yang Satker hadapi sehingga didapatkan solusi yang terbaik sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil yang diharapkan audit perencanaan fungsi tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern atas adiministrasi dapat dilaksanakan secara memadai.