BNNP DIY melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti sabu dengan berat 1,6 kilogram pada Selasa (13/8). Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus yang dilaksanakan pada akhir Juli lalu dengan 2 (dua) orang tersangka berinisial MP (41 tahun) dan BI (40 tahun).
Kedua tersangka ditangkap di salah satu penginapan di Mantrijeron dengan barang bukti sabu yang dibungkus dengan kemasan teh cina dengan berat 1.020 gram, sementara sejumlah 540 gram dikemas dalam plastik berisi kopi bubuk. Selain itu juga ditemuka paket plastik narkotika sabu dengan berat 100 gram.
“Dari total barang bukti tersebut, hari ini akan dimusnahkan seberan 1.633,33 gram sabu sesuai prosedur, sementara sebagian kecil sabu disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium serta kepentingan pembuktian persidangan,” ujar Andi Fairan, Kepala BNNP DIY.
Menurut Andi Fairan, dengan barang bukti seberat 1.6 kilogram ini, jika diasumsikan 1 gram sabu dapat dikonsumsi 4 orang, maka penyitaan tersebut setidaknya menyelamatkan 6.400 jiwa dari potensi beredarnya narkotika ini di Yogyakarta.
“Ini merupakan salah satu prestasi BNNP DIY dengan barang bukti yang cukup besar, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat Yogyakarta untuk memperkuat ketahanan diri akan bahaya narkoba. Pengungkapan ini menguatkan indikasi bahwa Yogyakarta memiliki potensi kerawanan narkoba yang tinggi,” ujar Andi.
Barang bukti sabu dimusnakan sesuai dengan prosedur, yaitu dilarutkan dengan air panas dan dibuang ke tempat pembuangan khusus. Pelaksanaan pemusnahan juga disaksikan oleh pewakilan dari Polda DIY, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Kanwil Kemenkumham, Pengadilan Negeri, Balai Laboratorium & Kalibrasi DIY, Tokoh Masyarakat, pengacara, serta media.
Selain pengungkapan kasus, BNNP DIY juga menggalakkan razia narkoba di beberapa tempat hiburan malam di bulan Agustus ini sebagai tindakan tegas dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Semoga di momen kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 ini akan menjadi tonggak bagi upaya kita Bersama untuk memerdekaan Yogyakarta dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Andi.