Skip to main content
Berita Kegiatan

Persiapan Sidang CND ke-64 di Hotel Phoenix Yogyakarta

Dibaca: 2 Oleh 05 Feb 2021Februari 7th, 2021Tidak ada komentar
Persiapan Sidang CND ke-64 di Hotel Phoenix Yogyakarta
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pertemuan Para Ahli Bidang Penanggulangan Narkoba Diharapkan Hasilkan Kertas Posisi Komprehensif Pada CND Mendatang

Persiapan Sidang CND ke-64 di Hotel Phoenix Yogyakarta

Persiapan Sidang CND ke-64 di Hotel Phoenix Yogyakarta

Penyelenggaraan agenda tahunan CND (Commission On Narcotic Drugs) tahun ini menjadi momentum strategis bagi setiap negara untuk aktif mengambil bagian terhadap permasalahan narkoba di dunia. Pada dasarnya masalah narkoba telah menjadi tantangan global yang membutuhkan kerja sama lintas negara.

Berdasarkan Keputusan Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) Nomor 2020-214 tentang penetapan provisional agenda Pertemuan CND sesi ke-64 sebagai berikut, maka ada 12 point yang menjadi pembahasan utama.

Untuk membahas point-point tersebut, BNN melakukan diskusi bersama dengan para pakar dari mitra kerjanya seperti dari Kementerian Luar Negeri, Polri, Kemenkes, BPOM, Bea Cukai dan akademisi melalui kegiatan Konsinyering Penyusunan Materi The 64th Comission On Narcotic Drugs di Yogyakarta, 3-4 Februari 2021.

Dalam sambutannya, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Drs. Puji Sarwono mengungkapkan dari dua belas isu di atas, BNN bersama dengan para pakar mengupas tiga point penting diantaranya, yaitu mata agenda 5 tentang implementation of the international drug control treaties, mata agenda 6 yaitu follow-up to the implementation at the national, regional and international levels of all commitments, as reflected in the Ministerial Declaration of 2019, to address and counter the world drug problem dan mata agenda 7 yaitu Inter-agency cooperation and coordination of efforts in addressing and countering the world drug problem.

Pada agenda item 5 salah satu pokok bahasannya adalah tantangan dan kerja ke depan dari CND, WHO dan INCB dalam mereview kemungkinan zat-zat menjadi rekomendasi penggolongan.

Sementara itu untuk mata agenda 6 mengenai “Follow-up to the implementation at the national, regional and international levels of all commitments, as reflected in the Ministerial Declaration of 2019, to address and counter the world drug problem” maka masukan yang diharapkan yaitu tentang Perkembangan implementasi komitmen-komitmen yang tertuang dalam Ministerial Declaration 2019 serta hal-hal yang berkaitan dengan Annual Report Questionnaire – UNODC (ARQ) yang telah diperbaharui oleh Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN.

“Kedua Upaya-upaya komprehensif dan berkesinambungan yang diimplementasikan secara seimbang antara supply reduction melalui upaya pemberantasan, dengan demand reduction melalui upaya pencegahan yang sudah dilakukan oleh beberapa Kementerian dan Lembaga,” imbuh Deputi Hukker.

Sementara itu, Deputi Hukker mengatakan, untuk agenda 7 mengenai “Inter-agency cooperation and coordination of efforts in addressing and countering the world drug problem” mengharapkan adanya informasi terkait dalam Program-program kerja sama antar lembaga dan koordinasi upaya mengatasi dan memberantas masalah narkotika dunia yang telah dilaksanakan oleh organisasi dibawah PBB (UNODC, WHO, UNDP, UNAIDS dan INCB).

Sementara itu, Direktur Kerja Sama BNN, Drs. Achmad Djatmiko, MA mengharapkan hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain tersusunnya bahan materi agenda item 5, agenda item 6 dan agenda item 7 sebagai bahan masukan untuk membuat kertas posisi Delri pada pertemuan CND sesi ke-64. Kedua, diharapakan delegasi RI berperan aktif pada agenda pertemuan tersebut dalam rangka memberikan intervensi.

Sebelum memungkasi pernyatannya, Direktur Kerja Sama BNN juga mengatakan bahwa diskusi yang dijalankan pada hari ini telah menghadirkan para pakar di bidangnya sehingga hasil rekomendasinya diharapkan menjadi kertas posisi yang komprehensif. (BK)

Biro Humas dan Protokol BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel