
adan Kesbangpol DIY bekerjasama dengan BNNP DIY melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Kepada Perangkat dan Tomas di Kelurahan Demangan, Gondokusuman, Yogyakarta yang melibatkan perwakilan Perangkat Desa, RW, RT, Linmas dan Karang Taruna (20/7).
Kegiatan ini dalam rangka implementasi pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta tugas fungsi pembinaan kepada Masyarakat untuk mengimplementasikan Perda DIY Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Kegiatan dilaksanakan di Atrium Premiere Hotel Yogyakarta dengan narasumber Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi BNNP DIY, Hery Santoso, S.Psi.
Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta yang melibatkan perwakilan Perangkat Desa, RW, RT, Linmas dan Karang Taruna Kelurahan Demangan, Gondokusuman, Yogyakarta.
Narasumber BNNP DIY, menyampaikan tentang peran Perangkat Kelurahan dan Tokoh Masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba perlu dilakukan mulai dari lingkungan keluarga & desa. Seluruh komponen masyarakat harus mempunyai komitmen dan peran serta untuk menciptakan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Penurunan angka prevalensi penyalahguna Narkoba yang mana Yogyakarta berada di peringkat 5 Nasional (survei LIPI-BNN 2019) menjadi tanggungjawab bersama, melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat di Kelurahan Demangan.
Narasumber juga menyampaikan informasi terkait: Pengertian tentang jenis – jenis Narkoba, Dampak Penyalahgunaan, Modus Operandi, Program Rehabilitasi, Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, Materi Desa Bersinar dan Bagaimana Membuat Program kegiatan Kelurahan terkait P4GN di Kelurahan Bersinar serta Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Di akhir sesi BNNP DIY berharap, semoga Peserta yang ikut dalam kegiatan peningkatan kapasitas P4GN kepada Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat ini dapat menjadi Role Model perpanjangan tangan BNNP DIY dan Badan Kesbangpol DIY untuk menjadi Relawan Anti Narkoba di Kelurahan Demangan, yang mempunyai Tugas sebagai :
– Edukator
– Fasilitator
– Inisiator
– Motivator
Tugas-tugas tersebut direalisasikan dalam rangka Implementasi Program – program P4GN di Kelurahan Demangan. Untuk mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).