
Yogyakarta (24/11), Predikat zona integritas diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini pula yang diupayakan oleh BNNP DIY dan jajaran BNN Kabupaten/Kota, sebagai kepanjangan tangan BNN di daerah. Segenap pimpinan dan jajaran berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan zona integritas melalui tahapan sesuai Permenpan Nomor 10 Tahun 2019.
Sebagai wujud keseriusan dalam melaksanakan ZI, pada Selasa, 24 November 2020 BNNK Bantul melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, dengan moto “S I A P” (Sigap, Inovatif, Akuntabel, dan Profesional). Selain itu, BNNK Bantul juga bertekad memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengembangkan layanan online melalui QRCODE yang berisi layanan aduan kasus narkoba, layanan tes urin, layanan surat keterangan hasil pemeriksaan, layanan sosialisasi, layanan rehabilitasi. BNNK Bantul juga meresmikan Klinik Pratama ABHIPRAYA yang berarti mempunyai harapan. Diharapkan dengan diresmikannya Klinik Pratama ini, para klien memiliki harapan untuk sembuh dari penyalahgunaan narkoba dan memiliki hidup yang lebih baik lagi.
Kegiatan dihadiri oleh PJS Bupati Bantul, Budi Wibowo, SH., MM. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Pemerintah Daerah Bantul menyambut baik dan mendukung penuh pembangunan ZI di BNNK Bantul, serta siap bekerjasama dengan BNNK Bantul dan seluruh elemen masyarakat dalam melawan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Bantul. Kegiatan dihadiri oleh FORKOPIMDA Bantul, Kepala BNNP DIY, Kepala BNNK Sleman, dan Kepala BNNK Yogyakarta.
Diharapkan dengan dilaksanakannya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, BNNK Bantul menjadi Instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.