Skip to main content
Berita Kegiatan

BNN PROVINSI DIY GANDENG ASPERINDO DIY BRANTAS PEREDARAN NARKOBA MODUS PAKET

Dibaca: 24 Oleh 31 Mei 2022Juni 15th, 2022Tidak ada komentar
BNN PROVINSI DIY GANDENG ASPERINDO DIY BRANTAS PEREDARAN NARKOBA MODUS PAKET
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNN Provinsi DIY menandatangani perjanjian kerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 31 Mei 2022. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNNP DIY, Bapak Brigjen Pol. Andi Fairan, S. I. K., M. S. M dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asperindo DIY, Adi Subagyo di Kantor BNNP DIY. Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri oleh pejabat utama BNNP DIY jajaran dan perwakilan perusahaan yang tergabung dalam asosiasi seperti JNE, JnT, Tiki, Pos Indonesia, Elteha Internasional, Shopee Express, Gojek, dan Grab.

Dalam acara tersebut, Kepala BNNP DIY mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada perusahaan anggota asosiasi karena telah berkomitmen untuk membantu BNN dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Selain itu, beliau dalam sambutannya juga menyampaikan beberapa fakta permasalahan narkoba yang ada di DIY dan juga kasus-kasus peredaran narkotika dengan modus paket yang telah diungkap BNNP DIY dari tahun 2020 sampai dengan Mei 2022. Banyaknya pengungkapan kasus dengan metode paket inilah yang mendorong BNN Provinsi DIY untuk melakukan perjanjian Kerjasama dengan Asperindo.

Adi Subagyo, selaku Ketua Dewan Pimpanan Wilayah Asperindo DIY juga mengungkapkan bahwa perusahaan yang tergabung dalam Asperindo berkomitmen penuh untuk mendukung BNN dan Indonesia dalam melakukan perang terhadap narkoba dan telah melakukan beberapa Langkah diantaranya adalah menunjuk relawan anti narkoba di internal perusahaan untuk melakukan kampanye pencegahan narkoba di lingkungan kerja.

Perjanjian Kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran serta Asperindo dalam melaksanakan kegiatan P4GN di lingkungan kerja dan lingkungan yang berada di bawah kewenangannya. Kerjasama tersebut juga memfasilitasi kegiatan pertukaran data dan atau informasi terkait tugas dan fungsi masing-masing pihak, pengawasan terhadap lalu lintas barang yang dicurigai, dan juga prlaksanaan operasi terpadu pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel